Paskibra
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat kabupaten/kota (di kantor bupati/wali kota), provinsi (di kantor gubernur), dan nasional (Istana Merdeka). Anggotanya berasal dari pelajar SMA/sederajat kelas 10 (tahun pertama). Seleksi anggota biasanya dilakukan pada bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus tahun itu.
Selama waktu seleksi sampai 16 Agustus, seorang anggota calon Paskibraka dinamakan Capaska atau Calon Paskibraka. Pada waktu penugasan tanggal 17 Agustus, anggota dinamakan Paskibraka, dan setelah upacara selesai, mereka menjadi Purna Paskibraka.
Tingkatan Paskibraka ada tiga yaitu:
- Paskibraka Nasional: bertugas di Istana Merdeka
- Paskibraka Provinsi: bertugas di pusat pemerintahan provinsi
- Paskibraka Kota/Kabupaten: bertugas di pusat pemerintahan kota/kabupaten
Lambang Purna Paskibraka
Dalam organisasi Paskibraka, ada dua lambang, yaitu lambang Paskibraka/Paskibra yaitu bergambarkan dua pemuda/pemudi paskibraka menengok kekanan dengan seragam PDU adalah lambang aktif anggota paskibra/paskibraka yang sedang bertugas, dan ada lambang kedua yaitu lambang Purna Paskibraka Indonesia yang berlambangkan daun dan bunga teratai. Penjelasan lambangnya sebagai berikut:
- tiga helai daun yang tumbuh ke atas: artinya paskibraka harus belajar, bekerja, dan berbakti
- tiga helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya seorang pakibra harus aktif, disiplin, dan bergembira
Artinya adalah bahwa setiap anggota paskibraka memiliki jiwa yang sangat mulia. dan mengapa Lambang Anggota Paskibraka dilambangkan dengan Bunga Teratai. Karena Bunga Teratai tumbuh di lumpur dan berkembang diatas air yang bermakna bahwa anggota Paskibraka adalah pemuda dan pemudi yang tumbuh dari (Orang Biasa) tanah air yang sedang bermekar/berkembang dan membangun.
Sejarah
Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibu kota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa yang bertugas.[1]
Mayor (Laut) Husein Mutahar Pendiri Paskibraka
Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebetulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
Ketika Ibu kota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Pada tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil Presiden Soeharto untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, dia kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
- Pasukan 17 / pengiring (pemandu),
- Pasukan 8 / pembawa bendera (inti),
- Pasukan 45/pengawal.
Idik Sulaeman, Sang Pencetus Istilah Paskibraka
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, KKO, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh eks-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan Paskibraka. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.
Penjelasan dari makna
Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Paskibra, Paskibraka dan Purna Paskibraka
- Purna Paskibraka Indonesia, atau disingkat PPI, merupakan organisasi yang beranggotakan mereka yang pernah bertugas sebagai anggota Paskibraka pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi atau nasional.
- Paskibramerupakan pasukan pengibar bendera yang tidak bertugas sebagai pengibar bendera pusaka di tingkat kota, provinsi, dan nasional, namun hanya bertugas di sekolah. Paskibra merupakan anggota yang mengikuti ekstra kurikuler Paskibra di sekolah tetapi tidak diutus untuk menjadi Paskibraka, anggota Paskibra yang telah mengikuti seleksi Paskibraka tetapi tidak lolos, dan/atau anggota yang mengikuti perlombaan baris-berbaris paskibra yang tidak diutus menjadi Paskibraka.
- Paskibrakamerupakan pasukan pengibar bendera pusaka yang di mana anggotanya melakukan tugas pengibaran dan/atau penurunan bendera duplikat pusaka merah putih di tingkat kota, provinsi, dan nasional.
- Purna Paskibrakaadalah sebutan bagi anggota Paskibraka yang telah mengikuti pelatihan Pandu Ibu-Indonesia Berpancasila dan selesai menjalankan tugas pengibaran bendera pusaka.
Kode Etik Purna Paskibraka Indonesia
IKRAR PUTRA INDONESIA
Aku mengaku Putra Indonesia, dan berdasarkan Pengakuan itu :
- Aku mengaku, bahwa aku adalah makhluk Tuhan Al Khalik Yang Maha Esa dan bersumber kepada-Nya.
- Aku mengaku / bertumpah darah satu, Tanah Air Indonesia.
- Aku mengaku, berbangsa satu, Bangsa Indonesia.
- Aku mengaku, bernegara satu, Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila.
- Aku mengaku, bertujuan satu, masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, sesuai dengan isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
- Aku mengaku, bercara karya satu, perjuangan besar dengan akhlak dan ihsan, menurut ridho Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan pengakuan-pengakuan ini, dan demi kehormatanku aku berjanji, akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajiban untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam karya hidupku sehari-hari. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati niatku ini dengan Taufiq dan Hidayah-Nya, serta dengan Inayat-Nya.
diambil dari https://id.wikipedia.org/wiki/Pasukan_Pengibar_Bendera_Pusaka
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)
Lampiran : Surat Dinas Sesjen Kemendikbudristek Materi Sosialisasi Permendikbudrsitek 46/2023 PPKSP Dasbor pemantauan pembentukan TPPK dan Satgas
Penelusuran Alumni
Penelusuran Lulusan/Alumni bertujuan untuk mengetahui Lulusan/Alumni SMK KESEHATAN NUSANTARA - KOTA SORONG. Penelusuran dimaksudkan untuk memetakan kegiatan lulusan baik di Dunia K
Praktek Kerja Lapangan
A. PENGERTIAN PKL Prakerin (Praktek Kerja Lapangan) adalah kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan di Dunia Usaha Atau Dunia Industri dalam upaya pendekatan at
TRI PRASETYA DAN KODE KEHORMATAN SISWA
TRI PRASETYA SISWA SMK KESEHATAN NUSANTARA - KOTA SORONG Kami siswa SMK Kesehatan Nusantara Kota Sorong beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.Bertanah air satu, Tanah A